Jenis-jenis Asuransi Mobil serta Penjelasannya
Jenis-jenis Asuransi Kendaraan Bermotor - Asuransi merupakan salah satu topik yang akhir-akhir ini diperbincangkan oleh banyak orang.
Banyak orang mengasuransikan aset berharganya kepada lembaga asuransi tertentu untuk menjamin keberlangsungan hidupnya di masa mendatang.
Biasanya asuransi digunakan untuk menjamin nasabah dari berbagai kejadian atau risiko yang bisa terjadi seperti kerusakan, kehilangan, sakit, kematian, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Secara umum, asuransi bisa diartikan sebagai ganti rugi finansial oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah asuransi dari berbagai macam risiko yang tak terduga dan bisa terjadi di masa mendatang.
Ada beberapa jenis asuransi, salah satunya asuransi mobil atau kendaraan.
Asuransi kendaraan berfungsi untuk melindungi risiko atas kejadian yang menimpa diri atau kendaraan yang diasuransikan.
Jenis asuransi ini mencakup risiko kehilangan atau kerusakan total kendaraan tersebut.
Istilah asuransi berasal dari bahasa Inggris Insurance yaitu pertanggungan. Secara definisi, asuransi merupakan pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran atau premi.
Sedangkan pihak lainnya memiliki kewajiban untuk memberi jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran tersebut.
Di Indonesia, asuransi memiliki berbagai macam jenis yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya.
Jenis-jenis Asuransi Mobil serta Penjelasannya
Beberapa jenis asuransi tersebut meliputi asuransi jiwa, kesehatan, dan kendaraan. Secara umum, jenis asuransi mobil dibagi menjadi dua, yaitu All Risk dan TLO, berikut penjelasan lengkapnya:
1. All Risk
All Risk adalah jenis asuransi yang akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan.Artinya, jenis asuransi mobil satu ini akan membayar semua jenis kerusakan kendaraan, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan.
Tak heran jika asuransi All Risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.
Sebelum mengurus asuransi mobil jenis All Risk, pastikan Anda bandingkan dengan asuransi All Risk dan asuransi mobil TLO.
Selain itu, Anda juga bisa membandingkan mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di seluruh Indonesia.
2. Total Loss Only (TLO)
Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi mobil yang dapat diajukan apabila terjadi kehilangan total.Sederhananya, jenis asuransi ini hanya bisa diajukan ketika pemilik kendaraan kehilangan mobil pribadinya.
Adapun yang dimaksud dengan kehilangan total adalah saat mobil terjadi kerusakan di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.
Sementara itu, jika mobil Anda mengalami kerusakan di bawah 75%, Anda tidak akan mendapat ganti rugi atas kerusakan.
Meski begitu, premi asuransi TLO lebih rendah jika dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.
Meski begitu, premi asuransi TLO lebih rendah jika dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.
Nahhh, itulah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis asuransi mobil atau kendaraan. Semoga bisa bermanfaat yaa temen-temen.
Terimakasih.
No comments for "Jenis-jenis Asuransi Mobil serta Penjelasannya"
Post a Comment